Sekda Lakat Sebut Pembayaran Kompensasi Pembebasan Lahan di Sekitar Sungai Tikala Segera Direalisasi

Berita Utama, Manado1254 Dilihat
(Foto: MCSL)

MANADO – Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr Micler Lakat SH MH mengatakan baru warga tiga kelurahan yang akan dibayarkan kompensasi pembebasan lahan karena sudah selesai melakukan tahapan appraisal, dari total enam kelurahan.

Hal tersebut dikatakan Sekda Lakat saat rapat Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir di Sungai Tikala yang digelar di Ruang Tolu Kantor Walikota Manado, Selasa (14/01/24).

“Secepatnya akan segera dibayarkan kompensasi untuk warga di Kelurahan Banjer, Tikala Ares dan Perkamil,” kata Lakat.

Sementara tiga kelurahan lain yakni Kelurahan Malendeng, Paal 4 dan
Dendengan Dalam masih dalam tahapan penyelesaian peta bidang.

“Sudah 81 persen lebih tahapan untuk 3 kelurahan yang lain, diperkirakan bulan Maret akan selesai tahapan appraisal sehingga sekitaran bulan April atau Mei sudah bisa dibayarkan semua kompensasi bagi warga di Sungai Tikala,” ujarnya.

Baca juga:  PDI Perjuangan Sulut Siap Menghadapi Perkara PHP di MK

Ada beberapa kendala sehingga pembayaran kompensasi tidak bisa di selesaikan secara serentak yakni masih ada lahan bersertifikat tanah yang ditempati oleh orang lain serta beberapa warga belum memasukkan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah.

“Kami terus berkoordinasi dengan P2T untuk mempercepat proses pembebasan lahan di Sungai Tikala,” pungkas Lakat.

Turut hadir Kepala ATR/BPN Manado, Kasie Datun Kejari Manado, Kasat Intel Polresta Manado, Pasi Intel Kodim 1309, Camat Paal Dua, Camat Tikala, para lurah dan perwakilan Balai Wilayah Sungai. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *