Soputan Sebut Tahapan Iklan Kampanye Penting Untuk Disosialisasikan Kepada Pers

(Foto: ist)

TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi terkait pelaksanaan Kampanye Media Massa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 di Cafe Lumimpasot Walian, Jumat (08/11/24).

Rakor dan sosialisasi ini dihadiri oleh Pelaksana harian (Plh)Ketua KPU Tomohon, Deisy Soputan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tomohon, Roger Datu, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lainnya dalam hal ini TNI-POLRI.

Plh Ketua KPU Tomohon Deisy Soputan dalam sambutannya, menyampaikan tahapan iklan kampanye dirasa penting untuk disosialisasikan kepada pers.

“Iklan kampanye 14 hari sebelum masa tenang, tanggal 10 mulai dengan iklan media masa, media cetak dan media ellektronik sesuai pasal 31 PKPU NO. 13 TAHUN 2024,” kata Soputan.

Baca juga:  KPU Kota Manado Resmi Umumkan 4 Paslon Beserta Visi-Misi

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tomohon Yossi Korah, sebagai narasumber dalam materinya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kampanye melalui media, baik cetak maupun elektronik, untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan tidak berpotensi melanggar aturan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih serta menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilihan. (nny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *