MANADO – Guna mewujudkan Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024, IKEPP DKPP Enumerator/Assisten Enumerator Provinsi mengunjungi KPU Sulut.
Rombongan yang dipimpin Alfitra Salam diterima langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda di ruang pertemuan KPU Sulut, Senin (9/9/24).
Poluan mengatakan KPU Sulut menyambut baik kedatangan Tim IKEPP.
“jika ada kebutuhan dokumen atau informasi, kami akan segera menyampaikannnya agar prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Poluan.
Salam menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan Tim IKEPP DKPP dan Enumerator/Assisten Enumerator Provinsi untuk melaksanakan wawancara, pengisian kuesioner dan pengambilan data dukung meliputi kondisi kerentanan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku di kalangan Penyelenggara Pemilu.
“Tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu,petunjuk indikasi-indikasi tertentu dalam kurun waktu tertentu menyangkut tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku KPU dan Bawaslu beserta jajarannya serta data pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu sebagai acuan penyusunan Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024 di 38 Provinsi selama kurung waktu bulan September 2024,” ucapnya.
Diketahui, IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan kode etik penyelenggara pemilu.
Turut hadir dalam.kegiatan tersebut Kabag Peremcanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Winda Tulamgow dan Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan. (*)