MANADO – Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Manado adalah 342.542 yang terdiri dari 168.125 Laki-laki dan 174.417 perempuan.
Hasil tersebut diperoleh usai rapat pleno terbuka KPU Kota Manado di Grand Kawanua, Rabu (18/09) – Kamis (19/09/24).
Ketua KPU Kota Manado Manado Ferley Bonafisius Kaparang menjelaskan, sinkronisasi hasil akan tetap dilakukan.
Menurut Kaparang, pihaknya (KPU) bakal sinkronisasi hasil tersebut dalam sistem Sidalih, termasuk koordinasi informasi data sesuai permintaan Bawaslu Manado.
“Berdasarkan data yang ditetapkan, diperoleh rincian, bahwa terdapat 168.125 laki-laki dan 174.417 perempuan total pemilih warga Kota Manado,” terang Kaparang.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Manado Ismail Harun menjelaskan, bahwa selisih Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1.390 atau 343.932.
Hal itu, dikarenakan, sebanyak 1.390 kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dimana ada yang sudah meninggal, data ganda dengan di kabupaten serta kota lain. Termasuk, data ganda dengan daerah di luar Sulut.
Harun menjelaskan lagi, kalau TPS lokasi khusus itu berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting Klas IIA Manado.
Dan, koordinasi bersama pihak Lapas, sebanyak 445 warga binaan sebagai pemilihnya.
“Untuk warga binaan itu yang ber-KTP Manado saja, dan memilih untuk calon walikota-wakil walikota dan calon gubernur-wakil gubernur. Tapi, warga binaan dengan KTP luar Manado hanya untuk coblos calon gubernur-wakil gubernur,” ungkapnya.
Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi DPT ini, dihadiri dan dikawal ketat jajaran Bawaslu Manado lewat Komisioner Abdul G Subaer.
Nampak hadir anggota Bawaslu Kota Manado Abdul Gafur Sumber dan jajaran, PPK, Forkopimda serta Kanan Kesbangpol Kota Manado Meiske Conny Lantu dan awak media. (*)