TOMOHON – KPU Kota Tomohon menggelar Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 pada 27 – 29 Agustus 2024, di kantor KPU Kota Tomohon.
Pada hari ketiga, hari terakhir tahapan pendaftaran, Kamis (29/8/2024), Pukul 19.00 WITA, Gabungan Partai Politik Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP & Cherly Mantiri, SH sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024.
Perwakilan Gabungan Partai Politik Pengusul dan Bakal Pasangan Calon ini disambut oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi, dan diterima oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V Pijoh, Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Rojer R. Datu dan Youne Y. P. Simangunsong serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon.
Ketua Tim Gabungan Partai Politik Pengusul Pasangan Calon menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon kepada KPU Kota Tomohon dan setelah dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan pencalonan serta dokumen persyaratan Pasangan Calon dinyatakan lengkap.
KPU Kota Tomohon mengeluarkan Tanda Terima dan lampirannya, Berita Acara Tanda Terima serta Surat Pengantar ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan Tanda Terima.
Rangkaian kegiatan Pendaftaran ditutup dengan Konferensi Pers untuk menginformasikan kepada Media dan masyarakat mengenai pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP & Cherly Mantiri, SH.
Turut hadir, jajaran pengurus Partai Golkar, Partai NasDem dan PSI, jajaran Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kota Tomohon serta insan pers. (*)