Rakor Bawaslu, Kowaas : Alat Peraga Sosialisasi (APK) Pemilu 2024 di Kota Tomohon Akan Ditertibkan

Tomohon517 Dilihat

Minut – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimda, SatPol PP dan seluruh pimpinan Partai Politik terkait persiapan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), yang diselenggarakan pada Kamis, 02 November 2023.

Rapat Koordinasi persiapan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Jerry Kowaas, yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Terkait penertiban APS, Bawaslu pada prinsipnya menekankan pada prinsip pencegahan. Hal itu ditandai lewat surat imbauan yang dua kali dilayangkan ke semua Parpol di Kota Tomohon. Dimana di surat imbauan tersebut, Parpol didorong untuk melakukan penurunan APS yang sudah bernuansa APK secara mandiri. Respon Parpol terhadap imbauan tersebut disambut positif. Hal ini ditandai dengan banyaknya APS yang sudah diturunkan secara mandiri oleh Parpol. Kami mengapresiasi inisiatif Parpol tersebut. Ini juga menandakan bahwa Parpol makin dewasa dalam menyikapi regulasi Pemilu”, ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Jerry Kowaas.

Baca juga:  Pelsus Jemaat Filadelfia Tinoor Bantu Bersih - Bersih Rm. Hengmien

Lanjut dikatakannya, “Dalam Rakor, semua Parpol menyetujui norma-norma terkait penertiban APS, termasuk penjelasan soal batasan mana APS yang akan ditertibkan dan mana yang tidak. Kami juga mengajak Parpol untuk mengedukasi masyarakat konstituen mereka, agar supaya tidak muncul kesan pilih kasih atau tebang pilih. Karena memang ada beberapa alat peraga sosialisasi yang tidak menyalahi aturan, sehingga memang tidak akan direkomendasikan ke Satpol PP untuk ditertibkan”, jelas Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Jerry Kowaas yang berharap dengan koordinasi ini, kondusivitas tetap terjaga hingga terciptanya Pemilu serentak tahun 2024 yang demokratis, bermartabat dan berintegritas.

Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon, Handry B.Y. Tumiwuda mengatakan, “Dalam penertiban yang akan dimulai Sabtu, 04 November 2023 esok, yang mana wilayah eksekusinya akan dilakukan Satpol PP, Parpol juga diundang untuk hadir di lokasi. Supaya kalau masih ada hal-hal yang mengganjal, bisa dikomunikasikan dengan baik di lapangan”, tambah Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon, Handry B.Y. Tumiwuda.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *