Ranperda APBDP Ditetapkan Menjadi Perda, Legislatif Apresiasi Kinerja AARS

(Foto: PAS)

MANADO – Semua fraksi yang ada di DPRD Kota Manado menyetujui Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut terungkap saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra AAltje Dondokambey dan dihadiri oleh Wali Kota Manado Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang(AARS)  di Aula Kantor DPRD Kota Manado, (11/09/23).

Adapun agenda rapat paripurna ini adalah laporan Badan Anggaran atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023.

Setelah acara pembukaan, Ketua DPRD langsung mengambil alih persidangan dengan membuka secara resmi dan menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan agenda Rapat Paripurna ini.

Acara selanjutnya adalah pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Drs. Heri Saptono. Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado terhadap Ranperda tentang Perubaham APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh juru bicara Anggota Dewan terhormat Ibu Jean Laluyan.

Baca juga:  Terkait Putusan Bawaslu Sulut, Zekeon Sebut Tim Hukum 03 Tidak Siap Melaporkan AARS

Banggar memberikan beberapa catatan tentang PAD, PAD pada obyek Pajak yang dapat dikaji bersama instansi terkait, penggunaan Dana pada APBD dengan azas efisensi, transparan dan akuntabel, pemberian Dana Hibah yang harus tepat sasaran, soal mempercantik Kota Manado untuk penambahan anggaran lampu jalan dan teknisinya, soal cuaca ekstrim untuk diantisipasi, soal pengadaan barang dan jasa yang harus memperhatikan aturan berlaku, ruas jalan yang dipakai sebagai parkiran ilegal ikut disoroti.

Demikian juga soal aspirasi yang didapat dari reses untuk bisa diperhatikan. Apresiasi dari Banggar terhadap TAPD yang dapat bekerja dengan baik serta apresiasi Banggar terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pada kesimpulannya Badan Anggaran menyetujui Ranperda menjadi Perda Perubhan APBD tahun 2023 Kota Manado.

Setelah Laporan Badan Anggaran, dilaksanakan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD dengan Wali Kota Manado.

Wali Kota Manado Andrei Angouw saat menyampaikan pendapat akhir tentang APBD Perubahan Kota Manado Tahun 2023 menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD khususnya Bangggar yang telah melakukan pembahasan bersama TAPD.

Baca juga:  AARS Bawa Kota Manado Raih Penghargaan Terbaik Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

“Masukan-masukan tentunya akan diperhatikan dan meminta DPRD dapat mengawal program-program yang akan dijalankan lewat APBD,” kata Wali Kota.

Wali KotaAndrei Angouw juga  ikut menanggapi soal pungutan yang ada di sekolah-sekolah lewat komite-komite sekolah.

“Jadi prinsipnya jangan ada paksaan apalagi melakukan penekanan kepada siswa dan orangtua siswa,” warning walikota.

Walikota berharap agar hal ini tidak terjadi dan berterima kasih atas masukan-masukan. Walikota juga berharap semoga Perda perubahan ini dapat membawa manfaat kepada masyarakat Kota Manado.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Bpk. Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Forkopimda Kota Manado, Para Asisten, Kepala SKPD, Pejabat eselon, para Camat, Staf Ahli dan Staf Khusus Wali Kota serta undangan lainnya. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *