DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Ranperda Tentang APBD Tahun 2022

Tomohon286 Dilihat
DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Ranperda APBD Tahun 2022

 

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Utara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 yang di laksanakan di Ruang Paripurna DPRD pada Jumat, 26 November 2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Denny Lolong, S.Sos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, S.E. bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. mengikuti Rapat Paripurna melalui zoom meeting.

Dalam Rapat Paripurna ini, Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem dan Fraksi Klabat Menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun 2022 untuk dibicarakan ditingkat selanjutnya, menurut perundang-undangan yang berlaku.

Ini beberapa catatan yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat, Stendy Rondonuwu dalam pandangan Fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna :
– Penyediaan anggaran untuk Lansia dan Hamba-hamba Tuhan,
– Penyelesaian tapal-tapal batas,
– Penyediaan computer di sekolah-sekolah SD dan SMP,
– Penyediaan Anggaran untuk Media baik media online, maupun media cetak .

Dikesempatan yang sama, Bupati Joune Ganda, S.E. menanggapi beberapa catatan yang disampaikan mengatakan, Salut dan berterima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 untuk di bahas dalam tahap selanjutnya. Semua masukan dan catatan juga terobosan DPRD akan menjadi bahan koreksi dan masukan sebagai catatan emas bagi kami untuk di tindak lanjuti demi penyempurnaan Ranperda di dalam pembahasan nanti.
Biarlah kerja sama, sinergritas dan kerja cerdas Pemkab dan DPRD Kabupaten Minahasa Utara tetap terjalin dalam membangun Daerah menuju Kabupaten Minut Hebat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan iman dan gotong royong”, ungkap Bupati Joune Ganda.

Lanjut dikatakannya, “APBD ini akan menjadi penggerak dan motor dalam pelaksanaan serta pencapaian Program kegiatan dari Pemerintah Daerah dan DPRD untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara sekaligus upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Semua catatan dan masukan DPRD akan menjadi bahan pertimbangan kami demi penyempurnaan APBD Tahun 2022″, ujar Bupati Joune Ganda.

Penyampaian Bupati Minahasa Utara Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2022 :

Pendapatan Daerah di targetkan sebesar Sebilan ratus tujuh puluh empat miliar seratus sembilan pulu enam juta lima ratus empat puluh empat dua rupiah,
Belanja Daerah sebesar Sembilan ratus tujuh puluh empat miliar seratus sembilan puluh enam juta lima ratus empat puluh empat ribu dua rupiah.
Belanja yang dimaksud terdiri dari, Belanja operasi sebesar enam ratus lima puluh empat miliar dua puluh tiga juta tujuh ratus delapan belas ribu dua ratus enam puluh enam rupiah,
Belanja Modal sebesar Seratus empat puluh empat miliar empat ratus lima puluh juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh satu rupiah,
Belanja tidak terduga sebesar empat miliar tuju ratus tiga sembilan puluh juta seratus enam puluh delapan ribu seratus tiga puluh enam rupiah,
Belanja transfer sebesar Seratus tujuh puluh milar sembilan ratus tiga puluh juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah, Pembiayaan berjumlah Nol Rupiah”, ujar Bupati Joune Ganda, S.E. dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Denny Lolong, S.Sos dalam penyampaiannya mengatakan, “Berterimakasih kepada Bupati Joune Ganda, S.E. yang telah menyampaikan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2022 dan sudah memberikan Jawaban terhadap catatan-catatan Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2022.
Dengan di setujuinya Ranperda APBD Tahun 2022 dibahas di tahap selanjutnya, maka sangat diharapkan agar dalam pembahasan pada rapat Badan Anggaran bersama TAPD, Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembahasan harus dilengkapi agar pembahasan ini dapat berjalan dengan baik”, ujar Ketua DPRD Denny Lolong saat menutup Rapat Paripurna.

Ikut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD ini, Sekda Minut Ir. Jemmy Hengki Kuhu, M.A., Wakapolres Minut, Perwakilan Dandim 1310, Perwakilan PN Airmadidi, Pejabat Utama Lingkup Pemkab Minut dan Kepala-Kepala OPD Pemkab Minut.

(Enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP