PLT Hukum Tua Desa Kaleosan Tidak Libatkan Kaur Keuangan Dalam Pengelolaan DanDes Tahap I

Minahasa Utara416 Dilihat
Surat Pernyataan Penjabat Hukumtua Desa Kaleosan yang menyatakan diri bahwa ia sendiri yang memegang Dana Desa tahap 1

 

Minut – Pemerintah Desa Kaleosan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara menerima Dandes tahap satu dengan total Rp 310.000.000 juta yang sudah dicairkan. Dana Desa tahap satu untuk desa-desa se Kabupaten Minahasa Utara sudah dicairkan dan ditahap 1 ini setiap desa mendapat 40% dari total Dandes perdesa.

Begitu pun dengan pencairan Dandes Kaleosan. Anehnya, saat pencairan Dandes Kaleosan, dengan melibatkan Kaur Keuangan, sedangkan saat pengelolaannya, sudah tidak lagi melibatkan Kaur Keuangan. Dengan kata lain uang Dandes dipegang langsung Penjabat Hukumtua Kaleosan dan menandatangani pernyataan jika uang tersebut dipegang oleh Penjabat Hukumtua.

Kepada media ini Kaur Keuangan Desa Kaleosan Rezky Tumanan juga membenarkan hal tersebut. “Untuk penarikan Dandes tahap satu memang melibatkan saya sebab saya bertanda tangan di slip penarikan tersebut. Dan saya merasa ganjil sebab saat tiba pada pengelolaannya, untuk membeli segala sesuatu sudah tidak melibatkan saya lagi. Karenanya saya membuat pernyataan ini dan ditandatangani penjabat Kumtua”, tutur Tumanan

Baca juga:  Gudang Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Beroperasi BebasTanpa Tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Minahasa Utara

Sementara itu saat dikonfirmasi, Penjabat Hukumtua Kaleosan, Ibrahim Warouw menuturkan jika dirinya kaget saat kaur keuangan datang kerumahnya untuk minta menandatangani pernyataan tersebut. “Sebenarnya saya tidak berpikir begitu, saya hanya mengamankan saja dulu untuk uang tersebut, sebab Kaur Keuangan masih bujang, takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, tutur Warouw.

Lanjutnya, “Terkait pembelian tong air tempat cuci tangan dan masker, sudah di pesan terlebih dahulu olehnya. Jadi itu sudah ada bon lebih dulu, jadi pas cair Dandes, baru dibayar. Kalau untuk tambahan gizi untuk balita, juga ada bagian pengadaan, jadi tidak melibatkan Kaur Keuangan”, kata Penjabat Hukumtua.

Ditambahkannya, selama ini Kaur Keuangan susah sekali untuk datang ke kantor dan keberadaannya sering tidak berada di tempat, jadi ada beberapa pertemuan yang tidak diikuti Kaur Keuangan.

Baca juga:  Aliansi Pemerhati Lingkungan Apresiasi Respons Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Terkait Banjir di Ruas Jalan Soekarno

rei

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP