
Minut – Bupati Minahasa Utara (Minut) DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh mengikuti sosialisasi Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Tahun 2020 yang di gelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Video Conference pada Senin, 04 Mei 2020.
“Pemkab Minut mendukung penuh program KPK dan kegiatan Korsupgah Korupsi tahun 2020, yang bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel”.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Panambunan di dampingi Sekdakab Ir. Jemmy Hengki Kuhu MA dan Inspektur Inspektorat Umbase Mayuntu usai mengikuti sosialisasi Korsupgah tahun 2020 lewat Video Conference yang digelar KPK.

Lanjut Bupati Panambunan, “Pemkab Minut mendukung penuh Korsupgah KPK dan akan melaksanakan delapan bidang yang menjadi program utama Korsupgah KPK di tahun 2020. Kita wujudkan transparansi perencanaan dan penganggaran guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Korsupgah KPK ini adalah sebagai wujud komitmen yang kuat dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara”, tukas Bupati Panambunan.
Adapun kedelapan bidang yang dimonitor oleh KPK lewat aplikasi Monitoring Center Prevention (MCP) adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Kapabilitas APIP; Manajemen ASN; Tata Kelola Dana Desa; Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
rei


