
TOMOHON – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Tanggapan/Jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi mengenai Ranperda perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tomohon tahun 2005-2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Jerry Sundah, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk, SH Erens Kereh, Amkl serta para anggota DPRD Kota Tomohon. Dalam rapat Paripurna ini telah dibentuk Pansus tentang Ranperda ini.
Wali Kota Jimmy Eman mengatakan pihaknya sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD Tota Tomohon dalam melakukan pembahasan internal fraksi serta mengkaji Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda nomor 4 tahun 2011 tentang RPJPD kota tomohon tahun 2005-2025.
“Hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi, yang kesemuanya itu dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi positif demi pencapaian kualitas dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025,” terang Eman.
Dikatakannya, berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan senantiasa menjadi salah satu pedoman dalam penyempurnaan dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 20052025.
Dirinya optimis perubahan RPJPD kota tomohon tahun 2005-2025 ini akan semakin menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tomohon dan memperkuat pencapaian visi dan misi pemerintah kota tomohon yang kemudian akan mendukung pencapaian prioritas pembangunan di Sulawesi utara dan tentunya akan berkontribusi nyata pada tingkat nasional.
“Oleh karenanya, saya mintakan kepada seluruh kepala perangkat daerah di jajaran pemerintah kota tomohon untuk bekerjasama dalam penyempurnaan dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 20052025 berdasarkan fungsinya sehingga mampu mencapai visi pembangunan jangka panjang 20 tahun Kota Tomohon,” tandasnya.
Hadir dalam rapat paripurna Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE, Ak, CA serta jajaran pemerintah Kota Tomohon. (denny)