
TOMOHON -Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA menyerahkan Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Jumat (18/10/19).
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan Komitmen penyelesaian TLRHP BPK, disaksikan langsung oleh Wakli Gubernur Sulut Drs. Steven O. E. Kandouw dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Karyadi, SE., MM., Ak.,CA.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi saat memberikan arahan kepada para kepala daerah mengatakan harus dipertanggung jawabkan secara finansial dan non finansial, minta dukungan keseriusan tindak lanjut.
“Saya mengingatkan, kepala daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan Pemda,” ujar Karyadi.
Dirinya membuka ruang untuk berkoodinasi untuk penyelesaian. “Tapi jangan konsultasi terus, datang ke BPK membawa dokumen penyelesaian, kalau bisa tindaklanjut ini diangsur, kalau ada 5, cicil diangsur permasalahan bisa selesai,” kata Karyadi.
Ia meminta dukunga kerja sama semuanya. “Saya open, silahkan telpon saya untuk selesaikan,” terangnya.
Temuan yang jadi rekomendasi BPK ini diharapkan bisa selesai, tak ada beban lagi ketika BPK masuk pendahuluan pemeriksaan di Januari 2020. “Semoga ada progress signifikan,” sebutnya.
Di jajaran Bupati/Wali Kota hadir Tetty Paruntu Bupati Minsel, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman, Wali Kota Bitung Max Lomban, Wali kota Kotmobagu Tatong Bara, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo.
Hadir juga Bupati Boltim Sehan Landjar, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Bupati Mitra James Sumendap, Bupati Sitaro Evangeline Sasingen, Bupati Sangihe Jabes Gaghana, dan Plh Bupati Talaud Adolf Binilang. (denny)