
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CE diwakili Asisten Umum Setda Dra. Lily Solang, MM membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pemerintah Kota Tomohon T.A 2019 dit BPU Kelurahan Kakaskasen Satu Tomohon Utara, Selasa (29/10/19).
Asisten Umum Dra Lily Solang saat membacakan sambutan walikota mengatakan Pemkot Tomohon bersama unsur masyarakat mengajak masyarakat untuk selalu menjaga perilaku yang sesuai dengan kaidah dan peraturan hukum yang berlaku.
Dikatakannya, salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan melaksanakan penyuluhan hukum agar masyarakat menjadi tahu, mengerti serta memahami kaidah dan peraturan hukum yang berlaku yang kemudian harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Tidak semua orang mengerti hukum, tapi masalah hukum bisa menimpa semua orang.
“Tujuan Penyuluhan hukum dilakukan mengedukasi masyarakat soal hukum, sehingga masyarakat tahu hak-hak hukum mereka yang dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan agar tidak dibodoh-bodohi atau bahkan ditakut-takuti oleh yang tidak bertanggung jawab,” terang Solang.
Kabag Hukum Setda Denny Mangundap, SH dalam laporannya menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukumnya adalah bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan sosial.
Hadir sebagai narasumber mewakili Dandim 1302 Minahasa Kapten Inf. Donny Lumenta.
Turut hadir Camat Tomohon Utara Ir. Martine I. Memesah, M.Si, para Lurah se Kecamatan Tomohon Utara, jajaran Pemkot Tomohon serta masyarakat. (denny)