Walikota Serahkan Akte Kematian Untuk Keluarga Tulus-Kumendong

Tomohon295 Dilihat
Wali Kota Jimmy Eman saat menyerahkan akte kematian kepada keluarga (Foto: humas)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA menyerahkan akta kematian bersama santunan dan diakonia duka kepada keluarga berduka Tulus-Kumendong atas meninggalnya almarhumah Neltje Cristina Kumendong, tutup usia 87 Tahun 9 bulan 25 hari. Almarhumah adalah orang tua dari Albert Tulus SH saat ini sebagai Kadis Capil Kota Tomohon.

 

Penyerahan dilakukan Wali Kota Jimmy Eman saat jajaran Pemerintah Kota Tomohon melayat sekaligus melakukan ibadah penghiburan di rumah duka di Kelurahan Kakaskasen Dua Tomohon Utara, Selasa (20/08/19).

 

Sebelumnya, dilakukan ibadah yang dipimpin Pdt Arthur Masie MTh yang mengingatkan kepada keluarga untuk melanjut-lanjutkan karya dan pengabdian yang baik dari orang tua dan yang utama adalah yakin dan teguh percaya kepada Allah dan melakukan perintahNya.Serahkan semuanya Kepada Tuhan.

 

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan mengatakan selaku Pemerintah Kota Tomohon bersama jajaran menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Neltje Cristina Kumendong.

 

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan penghiburan yang sejati dari Tuhan. Berbagai hal positif yang dikaryakan almarhumah semasa hidupnya, semoga menjadi teladan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Eman. (denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP