Inspektorat Kota Tomohon dan BPKP Sosialisasikan MPAK

Tomohon302 Dilihat
Inspekorat Kota Tomohon
Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan Perilaku Whistleblowing Internal (Foto: humas)

 

TOMOHON – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Sulut berkerjasama dengan Inspektorat Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan Perilaku Whistleblowing Internal di ruang pertemuan Kantor Inspektorat Tomohon, Selasa (23/7/19).

 

Himler SE CA selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Sulut yang juga narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan sosialisasi ini memberi pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi penyelenggaran pemerintahan, khususnya di Kota Tomohon.

 

“Tujuannya menghindari terjadinya korupsi yang mencelakakan bagi para penyelenggara pemerintahan yang ada,” terang Himler, SE.CA Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Sulut.

 

Sementara, Inspektur  Tomohon Max Mentu SIP MAP melalui Sekretaris Inspektorat Herry Rindengan memberikan apresiasi kepada pihak BPKP Perwakilan Provinsi Sulut yang memilih Kota Tomohon untuk melaksanakan kegiatan ini

 

“Sosialisasi ini tentu sangat penting terlebih disosialisasikan kepada para penyelenggara pemerintahan di Kota Tomohon, sehingga dampaknya tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” tutur Rindengan.

 

Hadir dalam kegiatan jajaran BPKP Provinsi Sulut, jajaran Inspektorat Tomohon serta hadir sebagai peserta unsur Perangkat Daerah Kota Tomohon bersama pimpinan BUMD Kota Tomohon. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP