
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon, Kamis (13/06/19) malam.
Usai Rapat Paripurna pertama dilanjutkan dengan paripurna kedua yaitu Paripurna dalam rangka Mendengarkan Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon
4 Fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra dan semua Fraksi menerima dan menyetujui.
Dalam sambutannya Wali Kota Jimmy Feidie Eman menyampaikan terimakasih kasih setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon.
” Ini merupakan langkah awal dalam rangka memulai proses pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 sehingga Ranperda boleh melangkah ke tahap selanjutnya,” ujar Eman.
“Pemkot Tomohon akan terus melakukan usaha pembenahan dan perbaikan kapasitas serta kompetensi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat diwujudkan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat Kota Tomohon,” tandasnya.
Diketahui, Rapat paripurna yang dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc. bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP. didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP. (denny)