Pemkot Tomohon Gelar Rakor Penyelenggaraan Kebijakan ESDM

Tomohon198 Dilihat
ESDM
Wali Kota Jimmy Eman Foto bersama usai kegiatan (Foto: humas)

 

TOMOHON – Pemkot Tomohon melalui Bagian Ekonomi dan Pembanguna menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan kebijakan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2019 yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis (20/6/19).

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA saat  membuka rangkaian kegiatan secara resmi mengatakan bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG mengamanatkan pemda provinsi bersama dengan pemda kab/kota menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG.

 

“Pemkot Tomohon bersama Biro Perekonomian Provinsi Sulut dan PT Pertamina Manado serta perwakilan dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) diharapkan dapat merumuskan HET LPG 3 Kg Kota Tomohon. Selanjutnya dijadikan sebuah kebijakan,” tutur Eman.

 

Dikatakan Wali Kota Jimmy Eman, pengawasan dapat dilakukan dengan baik secara berjenjang mulai tingkat SPBE, agen, pangkalan hingga ke konsumen pengguna.

 

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan Vonnie F Montolalu SPd mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka penghematan energi nasional dan anggaran negara akibat beban subsidi yang terlalu tinggi.

 

“Untuk menyatukan persepsi dari semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Tomohon serta untuk merumuskan HET LPG 3 Kg di Kota Tomohon,” terang Motolalu.

 

Kegiatan yang dihadiri jajaran Pemkot Tomohon, para agen dan pangkalan gas se Kota Tomohon menghadirkan narasumber Kepala Bagian Perekonomian Biro Perekonomian Setda Prov Sulut Sonny Runtuwene SE MM, unsur PT Pertamina Marketing Branch Manado Erofiq Rusdi. (denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP