Ir Djoike Karouw Hadiri Sosialisasi Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa

Tomohon704 Dilihat
Swakelola
sosialisasi  swakelola Pengadaan Barang dan Jasa (Foto: humas)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA diwakili Asisten Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ir. Djoike Karouw, M.Si menghadiri sekaligus membuka sosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pedoman Swakelola.

 

Kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tomohon dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (20/06/19).

 

Asisten Bidang Perekonomian Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Djoike Karouw, M.Si saat membacakan sambutan Walikota Tomohon mengatakan swakelola pengadaan barang dan jasa sendiri adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan atau diawasi sendiri oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah sebagai penanggungjawab anggaran, instansi pemerintah lain dan atau kelompok masyarakat.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

 

Dikatakannya, kegiatan ini memberikan update pemahaman kepada para pemangku kepentingan khususnya pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan.

 

“Diharapkan melalui Sosialisasi ini akan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa bagi perangkat daerah Kota,” terang Karouw.

 

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ivonne Palit, ST, Perwakilan Perangkat Daerah, Perwakilan Kecamatan dan Para Lurah Se- Kota Tomohon menghadirkan narasumber Feleps Wuisan, SE. dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP