DPRD Gelar Paripurna Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD 2018

Legislatif, Tomohon1404 Dilihat
Ketua DPRD Ir Miky Wenur sat memimpin paripurna (Foto:speednews)

 

TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP memimpin Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan /jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 Kota Tomohon, Kamis (13/06/19).

 

Dalam rapat peripurna tersebut empat Fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yaitu Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat dan Gerindra menyetujui Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Tomohon Tahun 2018 untuk dibahas selanjutnya.

 

Dalam sambutannya Wali Kota Jimmy Feidie Eman menyampaikan terimakasih kasih setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon.

 

” Ini merupakan langkah awal dalam rangka memulai proses pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 sehingga Ranperda boleh melangkah ke tahap selanjutnya,” ujar Eman.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur, MAP didampingi wakil ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Moningka SIP bersama para anggota DPRD Kota Tomohon. Hadir dalam rapat paripurna Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak .CAbersama jajaran pemerintah Kota Tomohon. (Denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP