Capai Kepatuhan LHKPN 100 Persen, Pemkot Tomohon Terima Penghargaan Dari KPK RI

Tomohon1586 Dilihat

 

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menerima piagam apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon atas Pencapaian kepatuhan LHKPN 100% pada tahun Pelaporan 2017.

 

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE,Ak.CA di Anugerah Hall Tomohon usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII , Kamis  (25/04/19) yang kemudian menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Tomohon Ir.H V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kepala BLPSDM Drs. Daniel Pontonuwu.

 

Diketahui, untuk Penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018, Pemerintah Kota Tomohon telah selesai melaporkannya tepat waktu sehingga mendapatkan apresiasi. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP