TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menerima piagam apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon atas Pencapaian kepatuhan LHKPN 100% pada tahun Pelaporan 2017.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE,Ak.CA di Anugerah Hall Tomohon usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII , Kamis (25/04/19) yang kemudian menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Tomohon Ir.H V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kepala BLPSDM Drs. Daniel Pontonuwu.
Diketahui, untuk Penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018, Pemerintah Kota Tomohon telah selesai melaporkannya tepat waktu sehingga mendapatkan apresiasi. (denny)