
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak melalui Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan(SAS) menghadiri penutupan Rakor Penyusunan LPPD atau Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tomohon Tahun 2019 di Grand Master Resort, Rabu (06/03/19).
Wawali SAS saat membacakan sambutan Walikota mengatakan untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kepemerintahan yang baik sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Lanjut SAS, PP No 3 Pasal 1 tahun 2007 laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan informasi LPPD kepada masyarakat.
“LPPD merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun Kota,” jelasnya.
“Hasil evaluasi LPPD tahun 2018 juga dapat memengaruhi tercapainya WTP tahun anggaran 2018. Oleh karena itu LPPD tahun 2018 yang disusun tahun anggaran 2019 ini, janganlah dipandang sebelah mata, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan penuh keseriusan dan paripurna serta didukung sepenuhnya oleh seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Kladius Kalesaran SH, Sekretaris Bapeltibangda Drs Harrison Dapu, serta para peserta Rakor yang berasal dari utusan setiap perangkat daerah. (denny)