Pemkot Tomohon Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Tomohon229 Dilihat
Konvensi Hak Anak
Asisten I Drs ODS Mandagi saat membuka kegiatan (Foto: humas)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak melalui Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi membuka kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Kota Tomohon di Aula Kristianitas Tomohon, Rabu (20/0/19).

Wali Kota Jimmy Feidie Eman dalam sambutannya yang dibacakan asisten I Drs ODS Mandagi mengatakan dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.

 

Dijelaskannya, wacana tentang anak tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi inilah yan menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kota Tomohon pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak.

Baca juga:  IPDA Royke Langi Jabat Kasat Lantas Polres Tomohon

 

” 4 prinsip umum yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak yaitu non diskriminasi, terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, penghargaan terhadap pendapat anak,” ujar Mandagi.

 

Tahun 2018 Kota Tomohon meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan kategori pratama. Hal tersebut merupakan salah satu tolak ukur bahwa Pemkot Tomohon berada di jalur yang benar dalam hak pemenuhan anak.

 

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi acuan organisasi Perangkat daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program atau kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kota Tomohon menuju Kota Layak Anak,” pungkasnya.

 

Pada ksempatan tersebut asisten I juga memberikan materi mengenai Kebijakan Pemerintah Dalam Menunjang Kota Layak Anak Melalui Pemenuhan Hak Anak

Baca juga:  Kajari Tomohon Alfonsius Pimpin Apel Dan Rapat Perdana Kejari Tomohon

 

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber Fasilitator Nasional ibu DR. Ruth Umbase, M.Hum., Fasilitator Daerah Pdt. Marsel Meruntu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. Deesje Liuw, M.BioMed. Sedangkan peserta dari Instansi Perangkat Daerah terkait, Sekolah, Tokoh Agama, dunia usaha serta lembaga dan masyarakat peduli anak. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP