Pemkot Tomohon Terima Penghargaan Dari Kementerian PAN-RB

Berita Utama, Tomohon221 Dilihat
Asisten perekonomian Max Mentu, SIP.MAP saat menerima penghargaan (foto: humas)

 

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan berhasil memperoleh penghargaan dari Kementerian PAN-RB atas prestasinya dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja tahun 2018 dengan predikat nilai B.

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Sekda Kota Tomohon Max M. Mentu, SIP, MAP menerima penghargaan tersebut langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dalam acara penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan SAKIP Award bagi Pemerintah da Wilayah III, di Makassar, Selasa (19/02/19).

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak menyambut gembira dan mengapresiasi kinerja OPD dibawah pimpinannya bersama Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan yang telah berhasil melaksanakan program dengan baik, efektif, efisien terencana dan terukur.

Baca juga:  Sualang Sebut Persiapan Panitia Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM Sudah Maksimal

 

“Penghargaan SAKIP dengan Predikat B ini, merupakan hasil Kerjasama dan Kerja keras kita semua. Saya mengucapkan terimakasih semoga penghargaan ini memotivasi kita semua untuk meningkatkan kinerja dan gairah kita dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik,“ ungkap Eman.

 

Menteri Syafruddin mengatakan, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 186 Pemerintah Daerah Wilayah III berhasil menghemat anggaran hingga Rp 6,9 Triliun dalam tahun 2018. Penghematan ini diperoleh melalui cross cutting program yang kurang sesuai, untuk kemudian dialihkan melalui refocusing program sehingga anggaran tepat sasaran.

 

“Penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting dan yang tidak mendukung kinerja instansi,” jelas Syafruddin.

Baca juga:  Hendry Ch Bangun & Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres PWI Paling Lambat Agustus 2025

 

Sementara itu Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB M. Yusuf Ateh menjelaskan hasil evaluasi yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah bertujuan untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan.

 

Kementerian PAN RB setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.Penyerahan hasil evaluasi SAKIP kali ini diperuntukkan bagi 186 pemda di wilayah III yang terdiri dari seluruh 174 pemerintah kabupaten/kota dan 12 pemerintah provinsi se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah,” ujar Yusuf Ateh.

 

Diketahui, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bertujuan untuk mengubah paradigma kinerja pemerintah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. (denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP