Kontrol Manajemen Keuangan, BPKPD Gelar Rekonsiliasi Pengelolaan Kas

Tomohon207 Dilihat
Drs Gerardus E Mogi

 

TOMOHON – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi membuka kegiatan Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara BUD (Bendahara Umum Daerah) dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Lantai II Sekretariat Daerah, Rabu (13/2/19).

 

Mogi menjelaskan bawa rekonsiliasi ini dilakukan antara Bendahara Umum Daerah dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah guna mengontrol manajemen keuangan yang ada di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. “Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan untuk semua pengelolah keuangan daerah,” jelas Mogi.

 

Dijelaskannya lagi, hal ini telah diamanatkan pada pasal 23 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menjelaskan bahwa undang-undang tentang keuangan negara perlu menjabarkan aturan pokok yang mengarah pada asas best practices.

Baca juga:  Kajari Tomohon Alfonsius Pimpin Apel Dan Rapat Perdana Kejari Tomohon

 

“Asas praktek-praktek terbaik tersebut antara lain akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesionalitas, proposionalitas, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara dan pemeriksanaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri,” tandas Kaban BPKPD Tomohon tersebut

 

Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan serta para operator. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP