John Kapoh Ikut Rakornas Kehumasan dan Hukum 2019

Berita Utama, Tomohon182 Dilihat
Rakornas kehumasan dan hukum 2019 (insert: kabag humas setda Kota Tomohon) (foto: ist)

 

TOMOHON – Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Tomohon John E. S. Kapoh, SS.MSi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kehumasan dan hukum tahun 2019 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Senin (11/2/19).

 

Rakornas di buka Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko didampingi Mendagri Tjahyo Kumolo dan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali. Rakornas ini dihadiri 514 Humas dan 34 Biro Humas ditingkat provinsi.

 

Mendagri menegaskan peran humas yang ada di jajaran Kementerian khususnya Kemendagri untuk menjadi perpanjangan tangan dari pencapaian pemerintah, tanpa memandang siapa presidennya.

 

“Humas di daerah jangan hanya meliput berita kegiatan kepala daerah tapi harus bisa jadi juru bicara, baik pemerintah pusat dan daerah, siapapun presiden siapapun gubernurnya wajib untuk menyuarakan apa yang dikerjakan oleh pemerintah,” jelas Mendagri.

 

“Mereka juga diharapkan menetralisir dan meluruskan isu-isu simpang siur yang pasti akan berseliweran selama pra hingga penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya lagi.

 

Dikatakannya, humas mensosialisasikan terkait tahapan Pemilu yang sementara berlangsung. Humas terus berinovasi untuk membuat konten menarik yang mengajak keikutsertaan masyarakat wajib pilih dalam pemilu, sehingga pada tanggal 17 April 2019 masyarakat berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara dan menyalurkan aspirasinya.

Baca juga:  PDI Perjuangan Sulut Siap Menghadapi Perkara PHP di MK

 

“Dengan tingginya partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 nanti, tentu akan membuat yang terpilih memiliki legitimasi yang tinggi. Humas menganalisa isu, berita, responsif terhadap kejadian dan peristiwa yang terjadi, mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk dapat info akurat dan aktual,” pungkasnya.

 

Lanjut, humas harus aktif dalam forum komunikasi untuk sebarkan info tentang pemilu melalui himbauan ajakan memilih sesuai aturan mainnya. Larangan menggunakan ancaman kekerasan, menghina, menghasut, menyebarkan berita bohong, fitnah. Masyarakat juga berperàn dalam hal pengawasan. “ASN punya hak pilih tapi jaga netralitas dari sanksi administrasi sampai dengan pidana harus dihindari,” tandasnya.

 

Mendagri juga menegaskan untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang lebih efektif, efisien, taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya otonomi daerah.

 

“Memperhatikan faktor penting yakni mengutamakan kepentingan umum, memperbaiki hirarki serta konteks demokrasi, mengembangkan komunikasi dengan seluruh jajaran stakeholder dan menyampaikan laporan secara tertulis,” ujarnya saat rakor kehumasan dan Hukum.

 

Baca juga:  Polii Sebut Kalau Tidak Ada Kendala Besok Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Kota Manado

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada kesempatan tersebut menekankan strategi penanganan konten internet negatif (fitnah dan hoaks), kolaborasi para pemangku kepentingan menghadapi salah satu ancaman terbesar di Indonesia yaitu penyebaran konten negatif melalui internet.

 

“Oleh karena itu Semua Stakeholders (pemerintah, komunitas, private sektor dll) membuat berbagai program untuk menggunakan internet secara bijak. Serta pentingnya kolaborasi para pemangku kepentingan Indonesia untuk meminimalisir penyebaran konten negatif terkait pemilu dengan peningkatan manajemen konten dan literasi digital,” jelas Rudiantara.

 

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan partisipasi masyarakat, pemerintah, daerah dalam pelaksanaan sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2019.

 

Bawaslu RI Abhan mengingatkan netralitas Aparatur Sipil & penyelenggara pemilu. “Rakernas ini diadakan untuk memantapkan sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019, melalui penyebaran informasi yang sejuk kepada masyarakat, karena Humas dan Hukum di pemerintah daerah dan pusat wajib membantu penyelenggara Pemilu dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan,” jelas Abhan.  (denny)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP