Dinas PUPR Tomohon Sosialisasikan Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah

Berita Utama, Tomohon293 Dilihat
Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah (foto: humas)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak diwakili Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekda Kota Tomohon Drs. O.D S Mandagi membuka Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tomohon di BPU Taratara Dua, Kamis (13/12/18).

 

Dalam sambutanya Asisten I menjelaskan bahwa pengelolaan air limbah bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan air limbah yang ramah lingkungan sehingga tercapai peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan yang lebih baik dan sehat.

 

“Hal tersebut di amanahkan dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana menyatakan bahwa pengelolaan tersebut termasuk dalan urusab wajib pemerintah daerah dan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat,” ujar Mandagi.

Baca juga:  SBAN Liow & Gubernur Sulut Bahas Program & Langkah Strategis Untuk Mewujudkan Sulut Maju, Sejahtera & Berkelanjutan.

 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tomohon Joice C.L. Taroreh, ST,.MSi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir. Enos A.A. Pontororing, MSi serta para peserta Sosialisasi. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP