SBAN Liow Lakukan Monitoring dan Supervisi di Kantor DPD RI Perwakilan Sulut

Liow
Ir SBAN Liow saat melakukan monitoring di kantor DPD perwakilan Sulut (foto: ist)

 

SULUT – Sebagai Anggota Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ir Stefanus BAN Liow, M.AP melakukan tugas monitoring dan supervisi di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang beralamatkan Tikala Manado, Senin (8/10/18).

 

Dalam tugas monitoring dan supervisi tersebut, Senator SBANL sapaan akrab Ir Stefanus BAN Liow, M.AP melakukan pengecekan prasana sarana kantor, manajemen dan kinerja staf sekretariat yang berjumlah 11 orang.

 

Bahkan SBANL yang kembali didorong banyak kalangan untuk melanjutkan tugas pelayanan dan pengabdian di lembaga negara DPD RI Periode 2019-2024 mengadakan pertemuan dengan staf sekrerariat yang terdiri dari bagian administrasi, pengamanan dan kebersihan.

Baca juga:  Kesederhanaan Warnai Kegiatan HUT ke 52 PDI Perjuangan di Kota Manado

 

“Tugas PURT diantaranya merumuskan dan menetapkan kebijakan kerumahtanggaan dan anggaran DPD RI,” jelas senator Ir Stefanus BAN Liow, MAP. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP