MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR.Christiany Eugenia Paruntu SE,di dampingi Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH. Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, PAW atas nama Vera Mandagi. yang di lanjutkan dengan Rapat Paripurna penandatanganan Persetujuan Bersama KUA-PPAS Tahun 2019 di Ruang Sidang utama Kantor DPRD Minsel. Senin, (06/8/18).
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE. Di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH.MH, Wakil Ketua Franky Lelengboto,ST.
Sidang paripurna dilangsungkan dengan Pembacaan Surat masuk, Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara No 227 tahun 2018 tentang PAW atas nama Vera Mandagi. Di mana, Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan agenda resmi DPRD dalam melaksanakan Tata Tertib DPRD tentang Pengganti Antar Waktu, yang langsung diambil sumpah janji okeh Ketua DPRD.
Bupati Minahasa Selatan dalam sambutannya mengatakan, mari kita mendukung fungsi DPRD, yang adalah wakil rakyat dalam perannya menjawab aspirasi Rakyat untuk itu kita tingkatkan semangat dan kebersamaan bersama DPRD, melalui Persetujuan KUA-PPAS, di mana Setelah disahkan, KUA-PPAS ini tentunya menjadi dasar untuk pembahasan APBD.
“Untuk itu saya sebagai Bupati Minahasa Selatan atas nama Jajaran Pemerintah Kab. Minsel Menyampaikan Selamat atas di lantiknya Ibu Vera Mandagi, sebagai Anggota DPRD, selamat menduduki Rumah Aspirasi Rakyat. Tuhan Memberkati.” ucap Bupati Tetty Paruntu.
Hadir dalam rapat paripurna kaliini Wakil Bupati Franky D. Wongkar, SH, Kapolres Minsel AKBP. FX. Winardi Prabowo, SIK, Pabung Minsel Jimmy Lotulung, Perwakilan Pengadilan Negeri Amurang, Sekda Minsel Danny H. Rindengan bersama Jajaran Pemerintah Kab. Minsel, Wakil Ketua Dekab Minsel Rommy Pondaag dan Frangky Lelengboto, Para Anggota Dekab Minsel bersama Para Undangan Lainnya. (Hezky)