Franki Pasla Kukuhkan Kelompok Tani Desa Lelema

Minahasa Selatan401 Dilihat
Foto bersama

 

MINSEL – Bupati Minahasa Selatan melalui Kepala Dinas Pertanian Franki Pasla mengukuhkan Kelompok Tani Desa Lelema Kecamatan Tumpaan, Kamis (05/03/20).

 

Franki Pasla mengatakan bahwa semua masyarakat berhak untuk membuat kelompok tani dan harus menjalankan kerja sama yang baik.

“Kelompok tani harus perlu menata administrasi kelompok, program kerja kelompok, pertemuan kelompok, data aset kelompok serta data luas lahan masing-masing kelompok,” ujar Pasla.

 

“Dan saya mau katakan bahwa bantuan Alinstan,bibit/benih,pupuk bukan milik pribadi atau milik ketua, sekretaris, bendahara tetapi milik semua anggota yang ada karena itu sarana dari kelompok,” pungkasnya.

 

Kegiatan ini para masyarakat Desa Lelema memberikan apresiasi kepada Franki Pasla yang selalu terjun lapangan dan selalu mendorong kepada petani untuk bercocok tanam yang baik serta memberikan kontribusi yang positif bagi kami kelompok yang ada. (ever)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP