
Minut– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan menggelar Rapat Evaluasi Anggaran (EPRA) yang di selenggarakan di Kantor Bapelitbang Minut pada Kamis, 05 Juli 2018.
Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) memimpin langsung Rapat Evaluasi Anggaran (EPRA) yang diikuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh jajaran Pemkab Minut.
Berdasarkan laporan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkab Minut menyatakan bahwa realisasi anggaran posisi 30 Juni 2018 baru sebesar 34,52% atau Rp.310.698.022.883 dari Rp.899.985.710.479.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan memberikan peringatan keras kepada sejumlah SKPD yang realisasi anggarannya masih cukup rendah senilai masuk zona merah. “Saya harap ini menjadi perhatian bagi SKPD-SKPD yang masuk zona merah. Masih ada 23 dari 65 SKPD yang mendapat zona merah. Di harapkan dalam rapat EPRA berikut semua bisa mencapai zona aman,” ujar Bupati Vonnie Anneke Panambunan tegas.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan juga sempat memberikan peringatan keras kepada pejabat dan kepala Puskesmas yang tidak hadir dalam rapat tersebut. Peringatan ini pun tidak main-main karena ada beberapa pejabat terancam di mutasi dari jabatannya.
“Jika sampai 3 kali pelaksanaan rapat EPRA tidak hadir, maka pejabat yang bersangkutan akan saya ganti bulan Oktober,” tegas Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
reinood