Jelang Pengucapan Syukur, Pemkot Tomohon Jamin Ketersediaan Tabung Gas Aman

Tomohon149 Dilihat
Tabung Gas
Foto: ist

 

TOMOHON – Jelang pengucapan syukur di kota Tomohon 12 Agustus nanti sejumlah warga khawatir akan ketersediaan tabung gas khususnya 3 Kg.  Namun demikian, pemerintah kota Tomohon menjamin bahwa ketersediaan tabung gas pada level aman.

 

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak pertamina dan pihak pertamina menjamin untuk ketersediaan bahan bakar gas bagi Rumah tangga di kota Tomohon aman.” ujar Kepala Bagian Perekonomian setda Kota Tomohon Harny Korompis SE, melalui press rilis, Minggu (29/7/18).

 

Menurutnya, diakui pada minggu yang lalu sempat terjadi keterlambaan yang mengakibatkan kekosongan di beberapa pangkalan gas di Tomohon. “Ya benar ada beberapa warga yang mengeluhkan adanya kekosongan tabung gas di beberapa pangkalan dan kami langsung berkoordinasi dengan pihak agen dan pihak pertamina khususnya,” kata Korompis.

Baca juga:  IPDA Royke Langi Jabat Kasat Lantas Polres Tomohon

 

Dikatakan pula, bahwa pihak pertamina SulutGo melalui Parrama Ramadhan Amyjaya selaku Sales Executive LPG Area Sulawesi Utara dan Gorontalo telah menjelaskan alasan keterlambatan pengiriman melalu kapal laut.

 

Menurut Parrama, telah terjadi kerusakan pada salah satu kapal Laut dan adanya cuaca buruk di laut akhir2 ini sehingga terjadi keterlambatan pengiriman.
Sementara itu pihak pertamina menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi bulan Januari hingga Juni 2018, ketersediaan tabung gas di Tomohon telah melebihi kuota, jadi apabila terjadi kekosongan itu dikarenakan faktor pengiriman.

 

Selanjutnya, pemerintah kota Tomohon menghimbau kepada warga agar terus melaporkan kepada pemerintah setempat atau menghubungi nomor telepon aduan yang ada di pangkalan masing2, baik telepon aduan pertamina maupun Pemkot Tomohon bila terjadi hal-hal yang tak di inginkan.

Baca juga:  Wakili Kajari Tomohon, Kasi Intel Ivan Roring, SH Hadiri Rapat DPRD Kota Tomohon

 

Demikian pula ditegaskan soal harga harus sesuai HET Rp.18.000/tabung 3kg di kota Tomohon. “Jika terbukti ada pangkalan yang menjual tabung tidak sesuai aturan main maka konsekwensinya pada penindakan dan pencabutan izin pangkalan,” katanya.  (denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *