Tuuk Jaring Asmara di Desa Tanjung Sidupa Pinogaluman Bolmut

Legislatif, Sulut461 Dilihat

 

Julius Jems Tuuk saat reses di desa Tanjung Sidupa kecamatan Pinogaluman Bolmut (foto: ist)

 

SULUT – Anggota DPRD Sulut Ir. Julius Jems Tuuk menjaring asprasi masyarakat (Asmara) dengan mengadakan Reses I Tahun 2018 di Desa Tanjung Sidupa Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaangmongondouw Utara (Bolmut), Selasa (1/5/18).

 

Reses ini dihadiri oleh Pemerintah, Tokoh agama, Tokoh masyarakat setempat dan masyarakat dari 4 Desa, yaitu Desa Tanjung Sidupa, Desa Komus I, Desa Komus Induk dan Desa Komus II Timur .

 

Dalam reses ini Tuuk menerima aspirasi dan masukan dari masyarakat yang ada.Warga sangat mendukung kalau dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Dapil Bolmong Raya.

 

Dalam reses tersebut kepada dirinya warga juga meminta bantuan alat-alat nelayan serta bantuan bagi kelompok Nelayan yang ada di Desa Tanjung Sidupa.

 

Baca juga:  SBAN Liow & Gubernur Sulut Bahas Program & Langkah Strategis Untuk Mewujudkan Sulut Maju, Sejahtera & Berkelanjutan.

“Berharap ada bantuan alat-alat nelayan untuk kelompok nelayan,” ujar Lexi Langitan warga Desa Komus II Timur.

 

Selain itu warga juga mengusulkan terkait perbaikan atau pengaspalan jalan yang ada di Desa Komus II Timur.

 

“Fasilitasi bantuan modal usaha bagi warga, permohonan bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) dan juga proposal bantuan alat tangkap ikan tuna bagi kelompok nelayan yang ada di Desa Komus II,” tutur Hesky Manalua warga Desa Komus II menambahkan.

 

Begitu juga dengan James Timbulau warga Desa Tanjung Sidupa yang meminta pengadaan jaringan atau fasilitas air bersih yakni saluran air bersih sejauh 3 km di sepanjang Desa Tanjung Sidupa.

 

Menanggapi apa yang menjadi aspirasi dari rakyat setempat Julius Tuuk mengatakan kalau dirinya akan maju kembali sebagai calon anggota DPRD Provinsi apabila mendapat restu dari keluarga, terutama istri selaku partner hidup.

 

Baca juga:  Penyelenggaraan Pangan Dalam UU Pemda Salahsatu Pokok Bahasan RDPU BULD DPD RI

“Untuk setiap permohonan bantuan rumah ibadah, bantuan kelompok tani ataupun bantuan kelompok nelayan harus dimasukkan dalam bentuk proposal. Saya sendiri yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat ini,” ujarnya.

 

“Dan untuk perbaikan jalan yang ada di Desa Komus II. kita akan lihat apakah jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi atau bukan. Apabila ini menjadi kewenangan Provinsi, maka saya Jems Tuuk akan mati-matiaan memperjuangkan agar aspirasi ini dapat terealisasi,” tandasnya.

 

Tuuk juga dengan tegas mengungkapkan bahwa dirinya masih memiliki waktu 18 bulan lagi dalam jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara perwakilan Dapil Bolmong Raya.

 

“Di sisa waktu masa jabatan saya yang ada ini, saya akan pakai dengan sebaik-baiknya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Bolmong Raya yang saya wakili,” tuturnya.  (ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *