Terduga Kasus Penganiayaan di Desa Popontolen Minsel, Diringkus Polisi

 

Terduga kasus penganiayaan saat diamankan Polsek Tumpaan (foto: ist)

 

MINSEL – Polsek Tumpaan mengamankan seorang terduga pelaku kasus penganiayaan, HM alias Harry 20 tahun, warga Desa Popontolen jaga V Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (28/05/18) malam.

 

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban perempuan Mei Memah, warga Desa Popontolen.

 

“Terduga diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/71/V/2018/Sek-Tpn, tentang tindak pidana penganiayaan terhadap korban perempuan Mei Memah, serta surat perintah penangkapan nomor SP.kap/7/V/2018, tanggal 28 Mei 2018,” terang Kapolsek Galih.

 

Terduga diketahui melakukan penganiayaan dengan cara menjambak rambut korban kemudian memukul menggunakan tangan secara berulang-ulang yang menyebabkan korban mengalami luka robek di dahi serta luka memar dan bengkak di tangan kanan. “Terduga saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan,” pungkasnya. (Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *