Dipimpin Miky Wenur, Renja DPRD Kota Tomohon Ditetapkan

Legislatif, Tomohon184 Dilihat

 

Dari kiri, Wali Kota Jimmy Eman, Ketua DPRD Miky Wenur,Wakil Ketua CarrolSenduk dan Youdy Moningka (foto: humas DPRD)

 

TOMOHON – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Y. Moningka, SIP memimpin rapat paripurna dalam rangka penetapan Rencana kerja (Renja) DPRD Tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Tomohon, Senin (28/5/18).

 

Dalam rapat paripurna tersebut telah ditetapkan rencana kerja DPRD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019. “Saya berharap dengan ditetapkan Renja DPRD ini, sangat diharapkan pelaksanaan dan penerapannya benar benar efektif dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD,” jelas Wenur berharap.

Baca juga:  Pelsus Jemaat Filadelfia Tinoor Bantu Bersih - Bersih Rm. Hengmien

 

Sementara itu Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak memaparkan, dokumen rencana kerja baik pemerintah daerah maupun DPRD, secara umum mempunyai maksud yang sama yaitu untuk menyediakan instrumen atau petunjuk dalam melaksanakan tupoksi masing-masing.

 

“Maksud penyusunan rencana kerja DPRD adalah untuk menyediakan instrumen bagi DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya secara terarah, efisien dan efektif sesuai dengan kewenangan yang diberikan,”  ujar Walikota.

 

Ditambahkannya, Rencana Kerja (Renja) DPRD diperlukan karena sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 pasal 24, yang menyebutkan bahwa belanja penunjang kegiatan disediakan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD. Belanja penunjang kegiatan sebagaimana dimaksud, disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan oleh pimpinan DPRD.

Baca juga:  Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, SIK, Pimpin Sertijab 3 Pejabat Umum

 

“Mengenai esensi dari rencana kerja DPRD, yaitu penjabaran dari tugas dan wewenang DPRD; harus selaras dengan visi, misi dan agenda DPRD; mengakomodir konsultasi publik seperti Musrenbang, reses anggota DPRD, dan forum perangkat daerah; juga merupakan masukan utama bagi penyusunan Renstra DPRD, RKPD dan RPJMD,” tambahnya.

 

Hadir dalam rapat paripurna penetapan renja ini, para anggota DPRD Kota Tomohon, mewakili Dandim 1302 Minahasa Pabung. Mayor Inf. Veky Welang, mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol. Joyce Wowor, jajaran pemerintah kota Tomohon, para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.  (denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *