Kuhon Minta Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Dihukum Seberat-Beratnya

Ketua Forum Anak Tomohon Injilia Marhaeni Kuhon dalam satu kegiatan (foto: ist)

 

TOMOHON – Kasus Pelecehan seksual dan kekerasan pada anak masih terjadi di Kota Tomohon yang dilakukan oleh oknum-oknum dengan berbagai motif atau modus.

 

Pada tahun 2018 ini saja, sesuai data yang dirangkum wartawan media ini di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tomohon, hingga April sudah lebih dari 5 kasus yang telah ditangani oleh Polres Tomohon.

 

Diketahui, kasus pelecehan seksual yang terakhir terjadi pada anak perempuan kelas 2 SD di wilayah Tomohon Selatan Kota Tomohon pada Jumat 19 April 2018 lalu.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Anak Kota Tomohon Injilia Marhaeni Kuhon merasa prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Tomohon yang dikenal dengan Kota Layak Anak ini.

Baca juga:  SBAN Liow & Gubernur Sulut Bahas Program & Langkah Strategis Untuk Mewujudkan Sulut Maju, Sejahtera & Berkelanjutan.

 

Kepada media ini Kuhon meminta agar pihak hukum dan instansi terkait yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tomohon harus lebih serius menangani kasus yang sangat memalukan ini.

 

” Saya sangat mengecam oknum yang melakukan hal yang sangat memalukan ini, untuk itu saya selaku ketua Forum anak di Kota Tomohon meminta kepada pihak hukum agar menindak tegas oknum yang melakukan hal tersebut, beri hukuman seberat-beratnya atau jika perlu hukuman mati,” tegas Kuhon saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Kamis (26/4/18).

 

 “Dengan diberi Hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, tentunya akan ada efek jeranya,” ungkapnya.

 

Selain itu Kuhon berharap kepada para orang tua agar menjaga serta melindungi anak-anaknya masing-masing, jangan lalai untuk menjaganya karena anak adalah masa depan keluarga dan bangsa. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed