Ir Stefanus BAN Liow Terima Reward Dari BK DPD RI

Legislatif, Sulut349 Dilihat

 

Ir Stefanus BAN Liow (foto: ist)

 

SULUT – Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Ir Stefanus BAN Liow menerima penghargaan atau Reward dari Badan Kehormatan DPD RI, Senin (23/04/18).

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua BK DPD RI Mervin Irian Sadipun Komber, ST,SE,MM dalam Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2017-2018 di Gedung Nusantara V DPR/MPR/DPD RI. Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPD RI Letjen Purn TNI Marinir Dr. Nono Sampono, M.Si dan Prof. Dr. Ir. Hj Darmayanty Lubis.

 

Ketua BK DPD RI, Mervin Irian Sadipun Komber, mengungkapkan didasarkan atas tingkat kedisplinan dan keaktifan SBAN Liow, dalam mengikuti setiap pembahasan RUU, pengawasan dan kegiatan lainnya yang menjadi tugas dan wewenang DPD RI sebagai lembaga tinggi negara .

Baca juga:  Di Konkerda, PWI 15 Kabupaten/Kota se-Sulut Sepakat Mendukung Hendry ch Bangun

 

“Selain Ir Stefanus B.A.N Liow, penghargaan yang sama juga diberikan kepada 10 anggota DPD RI yang tingkat kehadiran terbilang tinggi,” pungkas Mervin.

 

Stefanus B.A.N Liow, memang di kenal sangat disiplin, dalam mengikuti setiap pembahasan maupun hadir dalam setiap rapat DPD RI, meski kala itu dirinya masih dipercayakan sebagai Ketua PKB Sinode GMIM Periode 2014-2018. Penghargaan yang diterima Liow ini, diapreseasi oleh sejumlah pihak.

 

Sejumlah warga saat dimintai tanggapan menyatakan Liow memang sangat layak untuk kembali dipercayakan duduk kembali di Senayan lewat DPD RI.

 

Sementara itu Ir Stefanus B.A.N Liow menyatakan puji syukur kepada Tuhan yang senantiasa berkat, kekuatan, kesehatan dan hikmat,

Baca juga:  Cak Munir Resmi Nahkodai PWI Pusat, Joppy Senduk: Selamat Buat Ketum yang Baru

 

“Berterima kasih atas dukungan masyarakat dan jemaat didalamnya Pelsus Komisi P/KB GMIM dibawa kepemimpinan Pnt Dr Ir GSV Lumentut,” pungkas Liow. (Ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *