BK DPRD Sulut Menjadi Acuan DPRD DKI Jakarta

Legislatif, Sulut197 Dilihat
Badan Kehormatan DPRD Sulut saat menerima Kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta (foto: ist)

 

SULUT – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pansus Kode Etik DPRD DKI Jakarta di Ruang VVIP DPRD Sulut, Kamis ( 26/04/18). Kunker Pansus Kode Etik DKI Jakarta ini di terima Oleh Rita Lamusu, Billy Lombok dan Raski Mokodompit.

 

Dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik, BK DPRD Sulut ternyata menjadi acuan DPRD DKI Jakarta dalam hal menimba ilmu seperti yang diketahui BK Sulut berfungsi sebagai badan yang mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD.

 

Dari hasil rekomendasi Kementerian ada tiga wilayah yang baik dalam bentuk kode etik dan tata cara beracara termasuk DPRD Sulut.

Baca juga:  34 Jurnalis Sulut Tunjuk Sonny Tadjure Ketua Pewarta Pemprov Sulut

 

“Menjadi terbaiknya DPRD Sulut dalam bentuk kode etik dan tata cara beracara, terus NTB dan Papua, dan kami memilih DPRD Sulut sebagai tempat belajar dan memperbaiki kode etik DPRD DKI Jakarta,” ujar Ferrial Sofyan selaku Ketua Pansus Kode Etik DPRD Jakarta

 

Lanjutnya, Pansus Kode Etik DKI Jakarta ini mempertanyakan langkah-langkah strategis apa yang diambil BK DPRD Sulut dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD.

 

“Ternyata ada beberapa hal yang kami ambil. Salah satunya ada komunikasi intens antara BK dan fraksi sehingga tercegahnya tindakan-tindakan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD,” pungkas Sofyan.

 

Sementara itu, Rita Lamusu-Manoppo selaku anggota BK DPRD Sulut menjelaskan adanya kaitan-kaitan dimana kode etik yang dipakai DPRD Sulut masih menggunakan kode etik yang sudah ada.

Baca juga:  Eks Danyon Gultor Kopassus Jenderal Suhardi Jabat Pangdam XIII/Mdk

 

“Ketika mengunjungi Depdagri kami menunjukkan kode etik yang digunakan DPRD Sulut dan mendapat rekomendasi dari Depdagri sehingga menjadi acuan dari DPRD lain. Yang kita sharing juga disini bagaimana dalam hal kedisplinan dari DPRD. Selain adanya pengawasan sesama anggota DPRD, teman- teman media juga menjadi faktor penting dalam mengawasi wakil rakyat. Karena, lewat pengawasan media terjadi sanksi publik bagi anggota DPRD dalam hal kedisiplinan,”  jelasnya

 

Rita lamusu juga menegaskan bahwa sejauh ini bahwa anggota DPRD Sulut belum sampai ke SP melainkan baru tahap person to person. (ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *