
TOMOHON – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang,MSc melakukan penandatangan perjanjian kinerja dengan para kepala bagian (Kabag) Setda Kota Tomohon yang disaksikan oleh Inspektur Kota Ir. Djoike Karouw, M.Si, Asisten Perekonomian Max. M Mentu, MAP dan Asisten Umum Ir. Corry Caroles.
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut saat Sekot Tomohon Ir. H.V Lolowang, M.Sc kembali melaksanakan rapat pertemuan yang di hadiri oleh seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Setda kota Tomohon di ruang Pertemuan Jhoanie Hotel Tomohon, Rabu (07/3/18).
Diketahui rapat tersebut untuk menindaklanjuti kegiatan Fasilitasi Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) tahun 2017 yang digelar beberapa hari lalu di Jhoanie Hotel Tomohon.
Sekot Lolowang pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa perjanjian kerja dimaksud adalah agar para Kabag dapat memahami apa yang menjadi sasaran kinerjanya, indikator kinerja apa dan target yang dicapainya.
“Nanti akan kita lihat, apa yang sudah diperjanjikan dapat dicapai atau tidak, dan selisih antara yang dicapai dengan perjanjian, itulah kinerja,” jelas Sekot.
“Apabila dapat tercapai semua berarti kinerjanya maksimal, dan apabila ditemukan hanya sekitar 20% hasil kinerjanya, itu yang dipertanyakan,” tandasnya.
(denny)










