Wali Kota Tomohon Tandatangani Komitmen Pelayanan Publik di Kementrian PAN-RB

Tomohon309 Dilihat
Wali Kota Jimmy Eman (kanan) saat menandatangani komitmen pelayanan publik (foto: humas)

 

JAKARTA – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) patut berbangga, pasalnya Kota Tomohon menjadi salah satu wakil Provinsi Sulut dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik melalui Program Pendampingan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

 

Hari ini, Rabu, 07/02, Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak hadir dalam Rakor Implementasi dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN&RB).

 

Dalam sambutannya, Menteri PAN&RB H. Asman Abnur, SE. M.Si mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

 

Diketahui Kota Tomohon salah satu Kota yang sudah melaksanakan pengembangan PTSP (Peijinan Terpadu Satu Pintu) melalui Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran pd tahun 2017 lalu.

 

Oleh karrna itu sesuai dengan program Pemerintah Presiden Joko Widodo dalam percepatan kemudahan berusaha Kota Tomohon telah berinovasi melalui Wale Kabasaran dengan menempatkan semua jenis pelayanan dalam satu gedung bahkan pelayanan publik baik perijinan dan non perijinan instansi-instansi daerah dan vertikal sudah dapat di layani di Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran.

 

Satu langkah maju yang merupakan inovasi Walikota seiring dengan Program prioritas Presiden Joko Widodo, sehingga pengembangan menjadi Mal Pelayanan Publik sudah dapat terealisasi.

 

Hal ini dapat di lihat dari sistem dan konsep pelayanan, jenis-jenis pelayanan bahkan sarana dan prasarana sudah memenuhi standar Mal Pelayanan Publik.

 

Melalui penandatanganan komitmen ini, Walikota Tomohon menyatakan kesiapannya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tomohon.

 

Dalam kegiatan ini, Kota Tomohon masuk dalam Pengembangan Mal Pelayanan Publik di Indonesia bersama 13 Kab/Kota lainnya di Indonesia.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Walikota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hengkie Y. Supit, SP, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Nova S. Rompas, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Setda Ir. Martine I. Mamesah,M.Si, Staff ahli bidang ekonomi Albert J Tulus SH. Sedangkan dari KemenPAN&RB Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa beserta jajarannya.

 

(denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *