Terlibat Pengawasan Di Lapangan, PD Pasar, Disperindag, dan BPOM Tandatangani MoU

Berita Utama, Manado146 Dilihat
foto bersama usai penandatanganan MoU di kantor PD Pasar Manado

 

MANADO – Setelah adanya temuan makanan yang mengandung boraks, pemerintah kota Manado melalui PD Pasar dan Disperindag langsung bereaksi.

 

Bersama Kepala Balai Besar Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) kota Manado Rustyawati Apt. M Kes. Epid dan Kepala Dinas Perindag Meisje Wolah, Direktur Utama PD Pasar Fery ketiga instansi terkait tersebut menggelar penandatanganan MoU  di kantor PD Pasar, Jumat (9/2/18) sore.

 

Dalam penuturannya, Dirut PD Pasar Ferry Keintjem meminta agar dilibatkan dalam pengawasan beredarnya bahan makanan yang mengandung boraks.

 

“libatkan PD Pasar dalam pengawasan, apalagi temuan yang ada di wilayah kerja kami, “ujar Ferry Keintjem.

 

Lanjut Keintjem, selaku instansi yang memberi kewenangan bagi para pedagang untuk berjualan di pasar pasar tradisional, kami berharap apa yang dijual oleh pedagang khususnya pedagang makanan murni makanan yang sehat dan tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks.

 

Baca juga:  Dihadapan Hakim MK KPU Manado Sampaikan Kedudukan Hukum Pemohon Tak Memiliki Legal Standing Selisihnya 4,4 Persen

Ferry Keintjem menambahkan dalam waktu dekat PD Pasar bersama tim terpadu akan melakukan sidak di pasar pasar, apabila ditemukan lagi makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya maka ada sanksi berat buat pedagang.

 

“Sanksi berat kami berupa larangan berjualan di seluruh pasar tradisional di kota Manado, jika di temukan lagi bahan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya, ” tutup Keintjem.

 

Keinginan PD Pasar untuk terlibat langsung dalam pengawasan bahan makanan dan minuman yang di jual di pasar tradisional, mendapat respon yang baik dari Kepala Balai Besar BPOM.

 

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas niatan kerjasama dari PD Pasar untuk melakukan pengawasan di lapangan dan ini yang kami inginkan,” tutur Rustywati Kepala balai besar BPOM .

Baca juga:  Koordinasi Pembangunan Infrastruktur, Walikota Manado Kunjungi BPJN Wilayah Sulut

 

Kepala balai besar BPOM juga mengingatkan para pedagang maupun produsen untuk tidak menggunakan bahan bahan yang berbahaya bagi makanan dan minuman.                                                                             

 

Penandatanganan MoU ini ikut di hadiri pula oleh para perwakilan pedagang makanan yang ada di pasar tradisional di kota Manado. 

 

(Rusdi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *