Setiap Kepala Daerah Wajib Menyampaikan LPPD

Tomohon642 Dilihat
LPPD
                                   Wali Kota Jimmy Eman saat membuka rakor LPPD (foto: humas)

 

 

TOMOHON – Sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa setiap kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

 

Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak saat membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegitan Rapat koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon Tahun 2018 di Rumah Dinas Walikota, Senin (26/2/18).

 

“Oleh karena itu saya memintakan kepada seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintahan Kota Tomohon untuk proaktif dan serius dalam mengumpulkan data yang diperlukan dalam rangka penyusunan LPPD Kota Tomohon tahun 2017,” ujar Eman.

 

Perlu diketahui bersama bahwasanya LPPD ini merupakan bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat.

 

Jadi lanjut Eman, apabila kita tidak menyampaikan laporan ini sesuai dengan ketentuan maka akan berdampak pada hasil penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan dan ada penerapan sanksi bagi daerah yang tidak memasukkannya tepat waktu.

 

“Sanksinya berupa teguran tertulis dari Gubernur, bahkan lebih parah lagi kepala daerahnya akan diikutkan dalam program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI,” tandas Eman.

 

Hadir sebagai narasumber dalam kegitan tersebut Kasubag Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Kapasitas Daerah Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara Claudio Tamara, SSTP,.Msi, Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi, Staff Ahli Walikota Bidang Administrasi dan SDM Mariam M. Rau, SH, dan Kepala Bagian  Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ronald J.F Kalesaran, SE.

 

(denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *