
MINSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa selatan (Minsel) hari ini Kamis (08/02/18), melaksanakan Rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 tingkat KPU kabupaten Minahasa selatan tahun 2018.
Pelaksanaan kegiatan itu sendiri dilaksanakan di gedung Century Restaurant di Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Minahasa Selatan.
“Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU yang di ikuti oleh 15 partai politik yang terdaftar di Minsel semua sudah memenuhi syarat. Namun kepenuhan ini belum menjadi indikator atau kesimpulan tentang menjadi parpol atau tidak, rekapitulasi di tingkat kabupaten hanyalah menjadi indikator saja untuk menentukan keikutsertaan parpol secara nasional, penilayan nya akan di akumulasi secara nasional,” ungkap Ketua KPU Minsel DR.Farley Pangemanan S.sos.M.S.i, pada media ini di kesempatan wawancara usai kegiatan sore tadi.
“Pada 17 februari 2018 nanti KPU RI akan melakukan penetapan, parpol mana yang akan menjadi peserta pemilu tahun 2019 nanti,” imbuh Pangemanan.
(Hezky)