Terkait Status Jalan Nasional, Komisi II DPRD Kota Tomohon Hearing Dengan Dinas PUPR

Legislatif, Tomohon163 Dilihat
DPRD Kota Tomohon
Komisi II DPRD Kota Tomohon saat hearing dengan Dinas PUPR (foto: humas Dekot)

 

TOMOHON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) dan Dinas Pertanian Perikanan Kota Tomohon, Senin (15/1/18) di Kantor DRPD Kota Tomohon.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Frets Keles didampingi Harun Lullulangi, Piet pungus, Maria Pijoh, Hudson Bogia dan Maikel Lala. Hadir dalam rapat tersebut kepala dinas PUPR Ir. Joice Taroreh bersama jajaran dan sekretaris Dinas Pertanian &  Perikanan bersama jajaran

 

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut konsultasi Komisi II ke Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai pertukaran status jalan nasional ke jalan kota dan jalan kota ke jalan nasional di Kota Tomohon,  dan di kementerian pertanian RI dengan materi upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan tanaman organik di Kota Tomohon.

 

Dihari yang sama Komisi I DPRD kota Tomohon mengadakan rapat dengar pendapat bersama dengan KPU Kota Tomohon dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Rapat dipimpin oleh ketua komisi I Jimmy Wewengkang  didampingi sekretaris  Djemmy Sundah dan anggota James Kojongian.

 

Rapat dihadiri oleh ketua KPU Beldie Tombeg bersama komisioner komisioner Haryanto Lasut,  Stenly Kowaas,  Robby Golioth dan ferlansius Pangalila. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon Royke Roeroe bersama jajaran.

 

Rapat ini sebagai tindak lanjut dari konsultasi komisi I ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan KPU RI,mengenai data agregat kependudukan dan kemungkinan penambahan daerah pemilihan.

(denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *