
TOMOHON – Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang penyertaan modal daerah Kota Tomohon kepada PT. Bank Sulutgo bertujuan untuk meningkatkan permodalan PT. Bank Sulutgo sebagai investasi pemerintah daerah sehingga mempunyai daya saing tinggi, mendorong laju pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan peningkatan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak dalam sambutannya saat menghadiri rapat paripurna DPRD bersama Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) dalam rangka pengajuan ranperda tentang penambahan penyertaan modal Kota Tomohon kepada Bank SulutGo di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (9/1/18).
Baca juga: Pemkot Tomohon Berikan Kemudahan Perizinan
“Latar belakang pengajuan ranperda ini telah ditinjau dari berbagai segi seperti landasan filosofis menyangkut pengelolaan keuangan daerah dengan tepat waktu dan tepat guna sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan aspek sosiologis menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah,” kata Eman.
Di akhir rapat paripurna diserahkan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon kepada PT. Bank Sulutgo dari Walikota Tomohon kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas lebih lanjut.
Diketahui rapat paripurna tersebut diselenggarakan oleh DPRD Kota Tomohon dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua Youdy YY Moningka, SIP dan dihadiri oleh jajaran Pemkot dan anggota DPRD Kota Tomohon.
(denny)