Bulan Januari, Tomohon Menjadi Daerah Pertama Untuk Pembayaran Gaji di Sulut

Tomohon967 Dilihat
Drs Gerardus Mogi Kadis BKD Kota Tomohon (foto: denny)

 

TOMOHON – Pada Januari 2018 Kota Tomohon menjadi daerah yang pertama kali membayar gaji di Sulut, untuk itu diharapkan kepada bendahara khususnya pengelolaan gaji agar setiap bulan dibawah tanggal 5 sudah selesai di proses seluruh SKPD.

 

Hal tersebut diinformasikan Kepala Dinas (Kadis) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi  saat Pemkot  Tomohon melalui BKD bekerjasama dengan Bank Sulutgo menggelar sosialisasi implementasi kas daerah online V.2.0 di Aula AAB Kelurahan Matani,  Rabu (31/1/18).

 

“Artinya kepedulian dari Wali Kota Jimmy F Eman dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan serta Sekretaris daerah Ir Harold Lolowang yang ditindaklanjuti oleh Badan Keuangan Daerah sehingga kita bisa memproses gaji itu lebih cepat dan tahun ini lebih cepat dari tahun yang lalu,” ujar Mogi.

 

Baca Juga: Pemkot Tomohon dan Bank SulutGo Sosialisasikan Implementasi Kas Daerah Online V.2.0

Dijelaskannya, itu karena SK bendahara sudah diproses dari awal bulan Desember, karena dari situ di review lagi dari inspektorat ada yang tidak direkomendasikan dan harus diganti sehingga SK bendahara itu di tanggal 3 Januari sudah ditandatangani oleh walikota, sehingga proses gaji bisa kita percepat.

 

“Tapi itu juga karena proses penetapan APBD kita itu tepat waktu, tidak molor dan kita sudah bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi di bulan Desember dan sekitar 18 Desember kita sudah mendapatkan persetujuan dari pemprov. Karena APBD itu harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.

 

Mogi menyampaikan, itu bisa terjadi karena dukungan dan kerjasama semua. Dan tahun ini pihaknya ditugaskan oleh walikota untuk melakukan penyederhanaan proses penagihan. “Saat ini sementara membuat gajian dan memang sudah ada system dan prosdur (Sysdur) penerbitan SP2D  yang harus diperbaiki karena tata perangkat daerah saja sudah berubah,” jelasnya lagi.

 

“Sysdur yang sudah ada itu yang dibuat pada waktu Sekot Lolowang masih kepala badan keuangan, kalau tidak salah ada sekitar 348 halaman, dan itu sudah kami pelajari dan sementara buat kajian. Itu mungkin akan jadi sekitar 400 halaman karena sudah akan menampung perubahan-perubahan, termasuk juga dengan perkembangan-perkembangan terakhir, tapi masih menunggu hasil konsultasi dengan Pemprov, dan sementara menunggu contoh Sysdur dari pemprov,” pungkasnya.

 

“Kami masih akan mengadakan kunjungan kerja satu kali di Kota semarang untuk melihat contoh disana, sebelum kita tetapkan sysdur yang baru, sehingga pengajuan SPP-SPM  menjadi lebih sederhana, bendahara tidak perlu bawa berkas banyak-banyak di keuangan, tinggal diverifikasi di perangkat daerah masing-masing,” tandasnya.

 

(denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *