BPJS Kesehatan RI Berikan Penghargaan Kepada Pemkot Tomohon

Tomohon247 Dilihat
Wali Kota Jimmy Eman (kanan) saat menerima sertifikat penghargaan dari BPJS Kesehatan RI (foto: humas)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak menerima sertifikat penghargaan dari Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan RI sebagai Kepala Daerah yang telah menjamin rakyatnya sehat dan sejahtera melalui program Universal Health Coverage (UHC) 2017 yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan RI Prof DR dr Fahcmi Idris, MKes dan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Dony Jembar Saefudin, S.Kom usai jalan sehat bersama Pemkot Tomohon di Stadion Babe Palar, Jumat (19/1/18).

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman menyambut baik dan mengapresiasi adanya sertifikat penghargaan dari BPJS Kesehatan RI, hal ini berarti pemerintah pusat melalui BPJS telah memberikan apresiasi atas apa yang telah pemerintah daerah (Kota Tomohon) lakukan.

Baca juga:  Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK, Kunjungi Tokoh Muslim Di Masjid Al Muhajirin

 

Peran BPJS Kesehatan sangat membantu warga terutama untuk kesehatan karena meringankan saat menggunakan pada waktu sakit.

 

“Pemerintah daerah Kota Tomohon sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warganya dengan program yang telah kita jalankan baik dari pusat maupun inisiatif daerah sendiri, dengan harapan akan tercapainya kesehatan bagi seluruh warga Kota Tomohon,” ungkap Wali Kota dua periode ini. 

 

Ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Tondano Jembar Saefudin S.Kom mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai reward bagi pemerintah yang telah mencapai Universal Health Coverege tahun 2017 termasuk Kota Tomohon.

 

Dikatakannya pada tahun 2019 nanti, ditargetkan seluruh rakyat Indonesia telah terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan. Apabila ditahun 2019 tersebut sudah tercapai Universal Health Coverege (UHC), BPJS Kesehatan tetap membuka pendaftaran bagi peserta baru khususnya bagi bayi yang baru lahir, warga Indonesia yang baru kembali dari luar negeri, penduduk asing yang baru masuk ke Indonesia.

Baca juga:  IPDA Royke Langi Jabat Kasat Lantas Polres Tomohon

 

“Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda pencapaian UHC pada tahun 2019. Konsistensi dalam penerapan JKN perlu dijaga untuk menjamin kesinambungan JKN sehingga target untuk mencapai UHC tahun 2019 dapat diperoleh,” ujar Saefudin.

 

Diketahui, konsep Universal Health Coverage adalah suatu konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek antara lain 1). Aksesibilitas dan equitas pelayanan kesehatan, 2). Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif yang meliputi pelayanan preventif, promotif, curatif sampai rehabilitatif dan 3). Mengurangi keterbatasan finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi setiap penduduk.

(denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *