
TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youdy Moningka, SIP memimpin rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia khusus (Pansus) dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir walikota terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketertiban umum Kota Tomohon, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Senin (15/1/18).
Dalam rapat ini fraksi-fraksi (4 fraksi) menerima dan menyetujui ranperda ketertiban umum ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dengan beberapa catatan antara lain dari Fraksi golkar Yang mengharapkan dalam penerapan ranperda ini agar semua perangkat daerah yang terlibat didalamnya betul betul menjalankan dengan sebaik baiknya, karena setelah ranperda ini diperdakan akan menjadi rohnya perda- perda yang lain.
“Kami mengharapkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sudah dibekali dalam menjalankan tupoksinya agar dalam penerapan nanti tidak terjadi gesekan dimasyarakat., begitu juga dengan Satpol PP agar dalam pelaksanaan di lapangan berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku,” harap Fraksi Golkar.
Baca Juga: Ranperda Tentang Ketertiban Umum Diperdakan
Lain halnya dengan fraksi PDIP yang meminta Pemkot Tomohon harus melakukan himbauan dan sosialisasi terus menerus untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara ketertiban umum sehingga meminimalisir tindakan represif dan pemberian sanksi.
“Pemkot Tomohon harus meningkatkan pendidikan karakter disiplin dan mentalitas yang baik sehingga masyarakat terhindar dari perilaku menyimpanv yang meresahkan, merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan,” imbau fraksi PDIP.
Sementara itu Fraksi Demokrat menyampaikan bahwa perda ini merupakan bagian upaya preventif dari pemerintah untuk ketertiban umum, namun hal ini harus dibarengi juga dengan pemetaan dan pendataan mengenai potensi yang melanggar kepentingan dan keteriban umum
“Tomohon telah menjadi salah satu destinasi pariwisata mancanegara di Sulawesi Utara, ada baiknya pemerintah mencanangkan Tomohon sebagai kota yang taat dan tertib sebagaimana kota-kota wisata dunia lainnya,” kata fraksi Demokrat.
Sementara Fraksi Gerindra berharap agar peraturan daerah ini harus dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat kota tomohon agar dapat diterima dan dilaksanakan.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, Se, Ak, Kapolres yang diwakili oleh Kasat Sabhara Iptu Alfrets Wungkana, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh perwira penghubung Mayor Infantri Feky Welang, Kejari Tomohon yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Intel, Deri F Rahman, SH, para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran pemerintah Kota Tomohon.
(denny)