
PEMBAHASAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2018, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan.
Memberikan kontribusi bagi Tenaga Harian Lepas (THL) Kemitraan yang bekerja di RSUD Noongan.
Dimana dalam pembahasan itu nasib para THL Kemitraan yang berjumlah 33 orang dari 58 THL yang berada di RSUD Noongan, upah mereka diperjuangkan untuk mendapat realisasi pada T.A 2018.
Direktur Umum RSUD Noongan dr Enrico Rawung kepada Wartawan menyampaikan, pihaknya telah memperjuangkan upah sejumlah 33 THL untuk dianggarkan dalam APBD T.A 2018.
“Kami sudah mencoba perjuangkan untuk di tahun 2018 dibantu oleh komisi IV, sehingga sudah terakomodir dan upah mereka sudah tertata di APBD T.A 2018,”jelas dr Enrico Rawung.
Menurutnya, untuk nanti RSUD Noongan belum akan menerima penambahan THL, kaena harus lebih selektif lagi dalam hal penerimaan THL.
” Jadi ini sudah terselesaikan dengan baik, sekarang kita fokus untuk memantapkan RSUD Noongan menjadi pusat rujukan regional. Kedepannya belum ada penerimaan THL.”tutur dr Enrico saat di wawancarai beberapa wartawan,Selasa (14/11/17).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulut James Karinda mengatakan, untuk THL kemitraan wajib dan harus di perjuangakan.
“Kasian mereka bekerja keras tapi gaji tidak sesuai, tapi ini sudah kami perjuangkan dan sudah di masukan di APBD 2018,”tutur Karinda.
(Friska)