Lolowang Hadiri Paripurna Pengajuan Ranperda Program Pembentukan Perda

Legislatif, Tomohon86 Dilihat
Foto: Humas

TOMOHON – Pembentukan Peraturan daerah (Perda) dapat menjadi acuan pembangunan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah sekaligus wajah untuk dapat melihat kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak melalui Sekretaris daerah  Ir Harold Victor Lolowang, Msc saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Perda Kota Tomohon, di kantor DPRD Tomohon, Selasa (7/11/17).

Lolowang  mengataka, sebagaimana diketahui bersama, sesuai dengan pasal 239 Undan-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa perencanaan dan penyusunan peraturan daerah provinsi dilakukan melalui Propemperda, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan tersusun secara sistematis, terpadu, terarah dan mempunyai skala prioritas yang jelas.

Baca juga:  Kajari Tomohon Alfonsius Pimpin Apel Dan Rapat Perdana Kejari Tomohon

“Program pembentukan Perda tidak hanya penting untuk menjadi acuan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu tertentu namun juga penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya kedepan,” ujarnya.

“Partisipasi masyarakat harus dilakukan secara optimal, serius dan terencana agar keterlibatan masyarakat benar-benar membawa aspirasi sebanyak mungkin agar perencanaan pembentukan peraturan daerah dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat,” tutup Lolowang.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youdy Moningka, SIP dan Caroll J.A Senduk SH dan Turut hadir, para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemkot Tomohon serta Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (denny)

Baca juga:  IPDA Royke Langi Jabat Kasat Lantas Polres Tomohon

.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *