
MINSEL–Masyarakat Desa Pakuure Tiga Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mengeluhkan penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai salah sasaran.
Pasalnya, dana bantuan PKH yang ditata dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) oleh pemerintah pusat, dan disalurkan lewat Dinas Sosial (Dinsos) Minsel menjadi pertanyaan masyarakat Pakuure Tiga. Karena Ada warga sebelumnya menerima bantuan PKH tersebut, saat ini sudah tidak lagi menerima.
” Kami sebelumnya tercatat sebagai penerima program PKH, namun sudah beberapa tahun terakhir sudah tidak lagi mendapatkan bantuan itu. Kami masih memiliki tanggungan anak usia sekolah SD, dan tadinya kami tercatat sebagai penerima bantuan PKH,” tukas salah seorang ibu rumah tangga warga Desa Pakuure Tiga yang enggan namanya dipublish kepada Wartawan media ini, Selasa (24/10/17).
Lagi kata Ibu tersebut, Dari informasi yang diperolehnya, nama mereka diganti dengan nama penerima yang lain yang notabene berasal dari keluarga yang mampu dan bahkan tidak punya tanggungan anak usia sekolah.
” Semoga pemerintah kabupaten atau instansi terkait, yakni Dinas Sosial Minsel dapat memperhatikan keluhan dari kami warga masyarakat yang kurang mampu.”Pungkas nya.
Terpisah, Hukumtua Desa Pakuure Tiga Jerry Bokau saat dikonfirmasi speednews-manado.com terkait PKH menjelaskan, Pencatatan calon penerima batuan tersebut tidak melalui pemerintah desa.
“Jadi kami sebagai Pemerintah Desa Pakuure Tiga tidak mengetaui secara pasti yang mana nama – nama yang layak menerima, dan tidak layak menerima bantuan tersebut.”Terang Bokau.
(Friska)